MENYADARKAN SAUDARI KITA YANG SEDANG SALAH JALAN DENGAN BERPACARAN ATAUPUN DEKAT SEBAGAI TEMAN DENGAN LAKI-LAKI NON-MUSLIM














Soal : Bagaimana cara menyadarkan saudari kita yang sedang salah jalan dengan berpacaran ataupun dekat sebagai teman dengan laki-laki non muslim yang banyak sekali sedang terjadi di kalangan remaja perempuan yang kurang mendapatkan pencerahan agama?

Jawab : Dalam agama islam masalah-masalah diatas bisa disebut dengan ‘amar ma’ruf (menyuruh kebaikan) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran). Kita sebagai manusia pasti pernah malakukan yang namanya kemunkaran atau yang lebih umum disebut dengan kemaksiatan. Tetapi ada kalanya seseorang bisa mencegah kemunkaran itu dengan dirinya sendiri atau dari orang lain. Apabila seseorang bisa mencegah kemunkaran itu dengan dirinya sendiri maka tidak masalah, dia masih bisa lurus di jalan Allah swt dengan arti mematuhi perintah-perintahnya dan menjauhi larangannya. Tapi bagaimana dengan seseorang yang tidak bisa menjauhi kemunkaran dengan dirinya sendiri?
                Dalam hal itu, wajib bagi orang-orang yang bisa membedakan antara kebaikan dan kejelekan untuk mengingatkan kepada seseorang yang berbuat kemunkaran. Kemunkaran yang di lakukan oleh orang yang munkar tidak harus perbuatan yang berdosa besar. Berdosa kecil pun harus diingatkan oleh orang yang ber-‘amar ma’ruf atau orang yang lebih tahu kebaikan.
                Dalam ber-nahi munkar ada syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki seseorang yang ber-nahi munkar:
1. Hendaklah perbuatan-perbuatan itu benar-benar suatu kemunkaran. Maksudnya ialah bahwa perbuatan tadi nyata-nyata suatu hal yang dilarang atau diharamkan menurut peraturan syariat agama islam.
2.Hendaknya kemungkaran itu tampak nyata, bukan jalan meneliti atau memata-matai. Maka dari itu barang siapa yang menutup-nutupi suatu perbuatan kemaksiatan dan melakukan di rumahnya, juga menutup pintu-pintunya, maka sama sekali tidak diperbolehkan untuk memasuki rumah itu dalam maksud hendak melihat kemaksiatan yang ada  didalamnya.
3. Hendaklah kemungkaran itu sesuatu yang dapat dimaklumi tanpa adanya ijtihad. jadi segala sesuatu yang marupakan ijtihad dari seseorang, maka tidak perlulah diingkari.
                Dalam hadis dijelaskan:
روى مسلم عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه انه قال سمعت رسول الله صلي الله عليه وسلم يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطيع فبلسانه فإنلم يستطيع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان

                Artinya: Imam muslim, meriwayatkan dari Abu Said Al Khudri bahwasanya ia berkata: saya mendengar Rasullullah bersabda “barang siapa dari kalian yang melihat kemungkaran, maka ia harus mengingkarinya dengan tangannya, apabila ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan apabila ia tidak mampu maka dengan hatinya, sedangkan hati itu merupakan serendah rendahnya iman”.
   Ada urutan-urutan tertentu untuk seseorang yang ber-nahi munkar, diantaranya adalah:
1.       Memberi penerangan
Maksudnya adalah memberi penerangan kepada orang yang hendak diingkari perbuatannya, sebab adakalanya seseorang melakukan sesuatu kemungkaran itu dengan sebab tidak tahu atau kebodohannya, sehingga apabila setelah diberitahu, mungkin sekali ia akan meninggalkannya. oleh sebab itu sebagai  taraf pertama wajiblah dilakukan dengan memberikan penerangan lebih dulu dengan ramah tamah dan lemah lembut, tanpa kekerasan sama sekali.

2.       Melarang orang yang berbuat kemunkaran itu dengan memberikan nasihat, petunjuk yang bagus serta menakut nakuti padanya akan siksa Allah Ta’ala .Ini perlu dilakukan terhadap seseorang yang berani melakukan kemunkaran tadi, sedang ia sendiri sebenarnya telah mengetahui bahwa yang dilakukan itu jelas sebagia kemungkaran.

3.       Melarang dengan kekerasan yakni dengan ucapan yang bernada sebagai paksaan, tetapi tetap harus menghindari  kata-kata yang kasar dan tidak sopan. Ini perlu dilakukan  apabila dengan kelemah-lembutan agaknya sudah tidak  dapat membekas sama sekali.  Dalam tingkatan ini ada dua macam kesopanannya:

a.       Jangan tergesa gesa
b.      Ucapannya hendaknya benar, ringkas , dan tidak melantur kesana kemari

4.       Melarang dengan menggunakan kekuasaan.
Cara ini hendaknya dilakukan sebagai usaha yang terakhir. Misalnya saja dengan menggunakan tangan seperti membuang atau menuangkan arak, merusakan alat yang digunakan untuk melakukannya yang dimiliki oleh orang yang berbuat itu atau menyingkirkan dirinya sehingga tidak dapat melakukan kemungkaran itu lagi.
                Perlu diketahui sebelumnya. Seseorang yang ber-nahi munkar  harus memiliki sifat-sifat tertentu. Karena hal itu akan berdampak terhadap orang yang melakukan kemaksiatan. Berikut adalah sifat-sifat tersebut:
A.      Berilmu
Maksudnya ialah supaya ia mengetahui mana kejadian dan peristiwa yang perlu di Amar ma’ruf-kan dan di-Nahi mungkar-kan. Jadi hendaknya membatasi  dirinya sampai pada batas syariat.  

B.      Wara’
Hendaklah melarang orang yang melakukannya itu dengan niat semata-mata untuk agama dan memperoleh keridlaan Allah Ta’ala. Jangan sekali kali melampaui batas yang di izinkan oleh syariat. Janganlah pula hatinya bertujuan untuk apapun selain ikhlas karena Allah Ta’ala. Oleh Karena itu, hendaknya ia menggunakan kata-kata yang dapat diterima, mudah difahami dan cukup manis untuk didengarkan.

C.      Berbudi yang baik
Maksudnya ialah supaya orang yang bertugas itu sedapat mungkin tetap menunjukkan sikap yang sopan, lemah lembut, dan ramah tamah kepada siapapun, terutama orang yang hendak di insyafkan kesalahannya. Inilah yang merupakan pokok persoalan dan sendi utamanya.



Dari keterangan yang kami sampai, kita sebagai santri hendaknya benar-benar mengamalkan ilmu dari masayich. mengingat kemajuan zaman yang tidak bias kita bendung dan berpengaruh pada pergaulan yang kurang sehat, alangkah baiknya ‘amar ma’ruf nahi munkar kita mulai dari diri kita sendiri. kemudian, keluarga kita, dan orang yang berada di sekitar kita.
Dalam firman allah surat At-tahrim ayat 6 yang artinya: “wahai orang-orang yang beriman ! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.                                                  

semoga keluarga kita dan anak cucu kita mendapatkan keselamatan  dan perlindungan dunia dan akhirat. Amin…

Comments

Popular posts from this blog

HUKUM BAKTI PADA ORANG TUA NON MUSLIM

HUKUM MENDOAKAN ORANG TUA NON-MUSLIM

INTRODUCING THIS BLOG