USIA ANAK BERPISAH TEMPAT TIDURNYA DENGAN ORANG TUA


Soal: Usia berapakah anak harus dipisahkan tempat tudurnya dari orang           tua ?


Jawab : di usia 10 tahun anak ahrus dipisah kan tempat tidurnya dari orang tua hadits riwayat abu dawud : قال رسول الله صلى الله علىه وسلم أمروا أولادكم بالصلاة وهم أبناءسبع سىنىن واضربواهم أبننءعشروقرقوابىنهم فى الم المضاجعyang artinya : “Suruhlah anak anak sholat pada umur 7 tahun dan pukullah jika tidak mau pada umur 10 tahun dan pisahkan tempat tidurnya. Dalam A’anul ma’bud syarah abi dawud : “ anak anak dipisah tempat tidurnya ketika umur 10 tahun karena mereka menuju/telah baligh.”  Imam Al Munami dalam syarah Jami’us shoghir menjelaskan : “ Pisahkanlah diantara anak-anak kalian dalam tempat tidur ketika umur 10 tahun karena khawatir goddaan syahwat walaupun mereka semua perempuan.” Imam Attibi berkata :”perintah sholat dikumpulkan dengan pemisahan tempat tidur ketika masih anak-anak tujuannya untuk mengajarkan tata katama dan menjaga perintah Allah secara keseluruhan danjuga menjaga mereka dari npergaulan diantara makhluk serta agar mereka tidak berada di tempat yang dicurigai (yang bisa menimbulkan salah sangka) jadi mereka bisa menjauhi hal-hal yang dilarang. 


Sumber : Curhat Fiqih oleh Agus.H. Muhammad Asywiruddin, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Multazam




Comments

Popular posts from this blog

HUKUM BAKTI PADA ORANG TUA NON MUSLIM

HUKUM MENDOAKAN ORANG TUA NON-MUSLIM

INTRODUCING THIS BLOG