USIA ANAK BERPISAH TEMPAT TIDURNYA DENGAN ORANG TUA
Soal: Usia berapakah anak harus
dipisahkan tempat tudurnya dari orang tua ?
Jawab : di usia 10 tahun anak ahrus dipisah kan tempat
tidurnya dari orang tua hadits riwayat abu dawud : قال رسول
الله صلى الله علىه وسلم أمروا أولادكم بالصلاة وهم أبناءسبع سىنىن واضربواهم
أبننءعشروقرقوابىنهم فى الم المضاجعyang artinya : “Suruhlah anak anak
sholat pada umur 7 tahun dan pukullah jika tidak mau pada umur 10 tahun dan
pisahkan tempat tidurnya. Dalam A’anul ma’bud syarah abi dawud : “ anak anak
dipisah tempat tidurnya ketika umur 10 tahun karena mereka menuju/telah
baligh.” Imam Al Munami dalam syarah Jami’us
shoghir menjelaskan : “ Pisahkanlah diantara anak-anak kalian dalam tempat
tidur ketika umur 10 tahun karena khawatir goddaan syahwat walaupun mereka
semua perempuan.” Imam Attibi berkata :”perintah sholat dikumpulkan dengan
pemisahan tempat tidur ketika masih anak-anak tujuannya untuk mengajarkan tata
katama dan menjaga perintah Allah secara keseluruhan danjuga menjaga mereka
dari npergaulan diantara makhluk serta agar mereka tidak berada di tempat yang
dicurigai (yang bisa menimbulkan salah sangka) jadi mereka bisa menjauhi
hal-hal yang dilarang.
Sumber : Curhat Fiqih oleh Agus.H. Muhammad Asywiruddin, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Multazam
Comments
Post a Comment