Posts

Showing posts from May, 2017

INTRODUCING THIS BLOG

CURHAT FIQIH DAN KEWANITAAN  blog ini merupakan kolom untuk menanyakan hukum sesuatu yang belum diketahui oleh diri sendiri, maupun masih menjadi pertanyaan dengan isu-isu beragam. Maka dari itu blog ini dibentuk untuk menjawab seputar hukum fiqih maupun kewanitaan dalam islam. Narasumber Curhat Fiqih : oleh Agus.H. Muhammad Asywiruddin Pimpinan Pondok Pesantren Al-Multazam Mojokerto, Jawa Timur Pengendali Blog : Warta Aulia (Majalah Resmi P.P Al-Multazam) Kontak Person   :   FB : warta aulia                           Website : wartaaulia.wordpress.com                           E-mail : wartaaulia02@gmail.com                           Whatsapp/SMS : 085-231-775-722 Pertanyaan dapat dikirim melalui salah satu kontak diatas dengan menyertakan ...

HUKUM BAKTI PADA ORANG TUA NON MUSLIM

Image
SOAL : Apakah hukumnya berbakti pada orang tua orang tua non muslim? Jawab: Berbakti kepada orang tua sebagaimana yangtelah di firmankan Allah dalam surah Al-Isro’ ayat 23: ۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan QS. Al-Isro’ ayat 24 وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا Artinya : Dan rendahkanla...

USIA ANAK BERPISAH TEMPAT TIDURNYA DENGAN ORANG TUA

Image
Soal: Usia berapakah anak harus dipisahkan tempat tudurnya dari orang           tua ? Jawab : di usia 10 tahun anak ahrus dipisah kan tempat tidurnya dari orang tua hadits riwayat abu dawud : قال رسول الله صلى الله علىه وسلم أمروا أولادكم بالصلاة وهم أبناءسبع سىنىن واضربواهم أبننءعشروقرقوابىنهم فى الم المضاجع yang artinya : “Suruhlah anak anak sholat pada umur 7 tahun dan pukullah jika tidak mau pada umur 10 tahun dan pisahkan tempat tidurnya. Dalam A’anul ma’bud syarah abi dawud : “ anak anak dipisah tempat tidurnya ketika umur 10 tahun karena mereka menuju/telah baligh.”  Imam Al Munami dalam syarah Jami’us shoghir menjelaskan : “ Pisahkanlah diantara anak-anak kalian dalam tempat tidur ketika umur 10 tahun karena khawatir goddaan syahwat walaupun mereka semua perempuan.” Imam Attibi berkata :”perintah sholat dikumpulkan dengan pemisahan tempat tidur ketika masih anak-anak tujuannya untuk mengajarkan tata katama dan menjaga perintah Allah secara...

HUKUM MENIKAH DENGAN SAUDARA TIRI

Image
SOAL : Ibu saya telah bercerai dan menikah dengan duda yang telah mempunyai anak perempuan yang cantik yang masih sekolah di Malaysia, pertanyaannya apakah boleh saya menikah dengannya ?  JAWAB : Berdasarkan firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 23 حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا          Artinya :Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu ya...